PELAKU TEROR BOM LEWAT SMS DITANGKAP
Hari Sabtu dan Minggu, 8 dan 9 November 2008 2 pelaku teror bom ditangkap Densus 88 anti teror.
Pelajaran buat para siswa khususnya pengguna SMS dan perangkat sejenisnya untuk tidak iseng apalagi sengaja membuat resah masyarakat. Undang-undang ITE No. 11 Tahun 2008 (Informasi dan Transaksi Elektronik) sudah diundangkan dengan sanksi yang sangat berat.
Berita selengkapnya Klik di sini
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda