SERTIFIKASI GURU
Bahasa Jadi Syarat Sertifikasi Guru24-12-2008 15:16:35 Sumber : Diknas.go.id
DEPARTEMEN Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan menambah satu syarat baru untuk uji sertifikasi guru.
Syarat itu adalah Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia (UKBI).
Dengan syarat ini, selain memiliki kompetensi mengajar, guru diwajibkan menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar. ”Usulan tersebut sudah kami ajukan sejak tiga tahun lalu untuk Ujian Nasional (UN) dan beberapa kali sudah kami uji cobakan,”jelas Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Pusat Bahasa Depdiknas Yeyen Maryani di Jakarta kemarin. Saat ini, lanjut Yeyen,kemampuan berbahasa guru di sekolahsekolah sangat beragam.
Mulai dari yang baik hingga buruk. Jika setiap guru bisa mengikuti UJKBI,guru yang belum baik berbahasa bisa mengejar kemampuan.”Beberapa institusi pendidikan sudah menjadikannya syarat bagi guru untuk mengajar. Namun, belum semua seperti itu,” ujarnya. Bagaimanapun,menurut dia,kemampuan berbahasa sangat berpengaruh pada kemampuan guru yang lain. (rendra hanggara)-Seputar Indonesia-
Syarat itu adalah Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia (UKBI).
Dengan syarat ini, selain memiliki kompetensi mengajar, guru diwajibkan menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar. ”Usulan tersebut sudah kami ajukan sejak tiga tahun lalu untuk Ujian Nasional (UN) dan beberapa kali sudah kami uji cobakan,”jelas Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Pusat Bahasa Depdiknas Yeyen Maryani di Jakarta kemarin. Saat ini, lanjut Yeyen,kemampuan berbahasa guru di sekolahsekolah sangat beragam.
Mulai dari yang baik hingga buruk. Jika setiap guru bisa mengikuti UJKBI,guru yang belum baik berbahasa bisa mengejar kemampuan.”Beberapa institusi pendidikan sudah menjadikannya syarat bagi guru untuk mengajar. Namun, belum semua seperti itu,” ujarnya. Bagaimanapun,menurut dia,kemampuan berbahasa sangat berpengaruh pada kemampuan guru yang lain. (rendra hanggara)-Seputar Indonesia-
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda