Blog SMP Negeri 230 Jakarta

11 Juli 2009

RAMBU-RAMBU MOS 2009/2010

1. MOS Tak Boleh Ada Kekerasan
2. Pelaku Kekerasan Dalam MOS Bisa Dipidana
3. Masa orientasi siswa atau MOS tidak boleh diisi dengan kegiatan-kegiatan bernuansa perploncoan.
4. MOS itu harus memperkenalkan budaya belajar di sekolah tersebut.
5. MOS Tak Boleh Beratkan Siswa.
6. Pelaksanaan MOS Jangan Perlakukan Siswa Seperti ‘Orang Gila’.
7. Sekolah Dilarang Adakan Perpeloncoan

(Disarikan dari Berbagai Sumber: Sri Budi S.)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda